Tahapan membuka rekening di Bank Syariah:
1. Anda harus menyiapkan KTP dan juga NPWP sebagai syarat membuka rekening tabungan. Apakah NPWP merupakan hal yang wajib di miliki untuk membuka tabungan? Bagaimana jika tidak punya? Menurut peraturan Bank Indonesia dan OJK saat ini, disetiap pembukaan rekening tabungan ataupun melakukan peminjaman di lembaga keuangan, maka kepemilikan NPWP menjadi salah satu syarat utama. Jika seseorang belum memiliki saat akan membuka rekening, maka pihak bank akan memberikan surat pernyataan tidak memiliki NPWP. Namun surat pernyataan ini tidak berlaku lama, hal ini dikarenakan jika anda memiliki penghasilan lebih dari tiga juta atau lebih, maka anda harus mengurus NWP, jika tidak maka tidak apa-apa. Jika anda seorang ibu rumah tangga atau seorang pelajar maka NPWP yang digunakan adalah NPWP suami atau orang tua.
2. Datanglah ke Bank yang anda inginkan untuk menginvestasikan dana anda. Tentunya saat di Bank anda bertemu dengan Customer Service (CS). Nantinya anda akan ditawarkan berbagai jenis tabungan syariah. Setiap jenis tabungan syariah terkadang memiliki akad yang berbeda.
3. Pilih produk tabungan sayriah yang anda inginkan, lalu isilah formulir yang disediakan oleh CS secara lengkap dan tepat. Hal ini dikarenakan pengisian formulir terutama data pribadi secara lengkap merupakan peraturan dari pihak Bank Indonesia. Adapun kegunaannya adalah untuk menghindari penggunaan data palsu oleh calon nasabah.
4. Perhatikan setiap peraturan yang ditulis dalam formulir yang diberikan. Jika anda memiliki pertanyaan atas peraturan yang ada, maka tanyakan saja kepada pihak CS bank tersebut.
5. Selagi anda mengisi formulir, maka pihak CS bank akan membuat data utama anda sebagai data referensi jika anda ingin membuka rekening ataupun investasi lainnya di bank yang sama.
6. Periksa kembali formulir yang telah anda isi.
7. Isikan tanda tangan pada buku tabungan anda sesuai dengan KTP. Hal ini dikarenakan aka nada verifikasi tanda tangan di buku tabungan dan KTP disetiap penarikan dana secara langsung (bukan melalui (bukan melalui mesin ATM).
8. Jangan lupa untuk memeriksa kembali data yang tertulis dibuku tabungan, pastikan benar dan sesuai dengan KTP yang berlaku.
9. Bubuhkan tanda tangan pada belakang kartu ATM yang diberikan kepada anda, pastikan nomor PIN diberikan oleh pihak Bank kepada Anda.
10. Setorlah sejumlah uang pada teller sebagai setoran awal pembukaan rekening.
11. Selamat, anda telah memiliki satu rekening tabungan di Bank yang anda pilih.
Mudah dan sederhana bukan tata cara untuk membuka rekening tabungan di Bank? Tidak perlu takut atas data diri yang anda berikan kepada pihak bank akan diketahui oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal ini dikarenakan data yang diberikan nasabah merupakan salah satu rahasia utama yang akan di jaga oleh pihak Bank. Dan jangan takut untuk bertransaksi di Bank jika dana yang anda miliki merupakan dana yang benar dan bukan merupakan dana hasil kejahatan ataupun hasil dari pencucian uang. Selamat menikmati layanan Perbankan Syariah Indonesia.
Mengenai Saya
Buka Rekening di Bank Syariah Mandiri Sekarang Sudah Bisa Via Online
JAKARTA . PT Bank Syariah Mandiri meluncurkan fitur pembukaan rekening online. Dengan fitur ini maka calon nabasah PT Bank Syariah Mandiri y...
Rabu, 30 Oktober 2019
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Posts
-
Assalamualaikum 😁 Kalian kalau punya uang suka dipakai apa nih? belanja apa gimana? Kali ini mimin mau bahas tentang Akad Salam, atau ...
-
Denda dan Ganti Rugi (Ta'widh) "Menunda-nunda pembayaran utang yang dilakukan oleh orang mampu merupakan suatu kezaliman." ...
-
Apa bedanya kredit di bank syariah dengan bank konvensional? Keduanya masih sama-sama mengambil margin atau yang lebih sering kita denga...
0 komentar:
Posting Komentar